Komisi IX Tolak Pemotongan Anggaran 2013 Kemenakertrans

27-05-2013 / KOMISI IX

Komisi IX DPR RI menolak pemotongan anggaran Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Tahun 2013 sebesar Rp 307.315.159.000,- (Tiga Ratus Tujuh Milyar Tiga Ratus Lima Belas Juta Seratus Lima Puluh Sembilan Ribu Rupiah).

Penolakan ini, menanggapi paparan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar dalam  Rapat Kerja dengan Komisi IX  yang dipimpin  Ketua Komisi IX, Ribka Tjiptaning, membahas Perubahan RKA KL RUU Perubahan Tahun 2013, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (27/5)

Anggota Komisi IX, Budi Supriyanto (F-PG) menyatakan menolak pemotongan anggaran Kemenakertrans tersebutMenurutnya ini merupakan modus pemerintah, bahwa setiap kali membahas anggaran perubahan selalu ada instruksi pemotongan dari Menteri Keuangan yang besarnya kira-kira hampir sepuluh  persen.

“Ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak serius merancangkan  anggaran, padahal dalam pembahasan anggaran  ada tahapan-tahapan sehingga muncul anggaran ini yang kemudian dibahas oleh Komisi,” tegas Budi.

“Sehingga kita di sini terus terang menolak pemotonganSeolah-olah waktu kita terbuang untuk membahas yang tidak penting,” tambahnya.

Namun, Budi menyetujui usulan tambahan anggaran Kemenakertrans Tahun 2013 sebesar Rp 1.978.920.872,- (Satu Milyar  Sembilan Ratus Tujuh Puluh Delapan Juta Sembilan Ratus Dua Puluh Ribu Delapan Ratus Tujuh Puluh Dua Rupiah).

“Saya setuju usulan kedua, tetapi harus dibahas per Dirjen lebih detail. Karena juga mau kita lihat, kenapa sampai pencapaian ini penyerapannya baru 20%, kerjanya apa padahal sudah hampir pertengahan tahun. Jangan mengajukan  penambahan tetapi penyerapannya rendah,” terang Budi.

Usul penolakan atas pemotongan anggaran Kemenakertrans Budi ini, kemudian disetujui  seluruh anggota   Komisi IX DPR RI.

Sebelumnya dalam kesempatan yang sama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar menyampaikan adanya pemangkasan anggaran  yang diakibatkan kenaikan harga BBM  atau pengurangan subsidi BBM  sesuai dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-339/MK.02/2013 tentang Kebijakan Penghematan dan Pengendalian Belanja K/L Tahun 2013, alokasi pemotongan pagu anggaran Kemenakertrans sebesar Rp 307.315.159.000,- atau sebesar 6,32% terhadap pagu anggaran Kemenakertrans sebesar Rp 4.863.088.570.000,-.

Selain pemotongan anggaran, disampaikan pula usulan penambahan anggaran Kemenakertrans sebesar Rp 1.978.920.872.000.

“Usulan tambahan ini untuk pemenuhan kegiatan penting yang mendesak namun belum tertampung dalam program tahun 2013 dalam rangka menangani masyarakat miskin, sangat miskin dan hampir miskin yang paling terkena dampak negatif oleh kenaikan harga BBM,” terang Muhaimin. (sc)/foto:odjie/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Pendaftaran Digital Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis Jangan Sulitkan Masyarakat
07-02-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Neng Eem Marhamad Zulfa mendukung penuh program pemeriksaan kesehatan gratis (PKG) dari...
Tidak Menumpuk di Kota Besar, Komisi IX Dorong Peningkatan Status Faskes di Sulawesi Tengah
06-02-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Palu – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menyampaikan bahwa fokus utama program kesehatan di Sulawesi Tengah...
Komisi IX Pastikan Kesiapan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Sulawesi Tengah
06-02-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Palu – Anggota Komisi IX DPR RI, Cellica Nurrachadiana, menegaskan pentingnya kesiapan infrastruktur dan tenaga kesehatan dalam mendukung program...
Dimulai 10 Februari, Efisiensi Anggaran Tidak Akan Ganggu Program Cek Kesehatan Gratis
06-02-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Banjarmasin - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini memberikan tanggapan terkait dengan adanya Instruksi Presiden untuk melakukan...